RANCANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR … TAHUN 2012
TENTANG
PENDIDIKAN TINGGI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
|
a. bahwa Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah untuk
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang
meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan ilmu pengetahuan
dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa
untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia;
b. bahwa pendidikan
tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran
strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang
berkelanjutan;
c. bahwa untuk
meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi di segala bidang,
diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
menghasilkan intelektualis, ilmuwan, dan/atau profesionalis yang berbudaya dan kreatif, toleran,
demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk
kepentingan bangsa;
d. bahwa untuk mewujudkan keterjangkauan
dan pemerataan yang berkeadilan
dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan kepentingan
masyarakat
bagi kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan, diperlukan penataan pendidikan tinggi secara
terencana, terarah, dan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek
demografis dan geografis;
e. bahwa untuk menjamin
penyelenggaraan pendidikan tinggi diperlukan pengaturan sebagai dasar dan
kepastian hukum;
f. bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
dan huruf e perlu membentuk Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi;
|
Mengingat:
|
Pasal 20, Pasal 21,
dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
|
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda, demi perbaikan kedepannya,,,, Terima Kasih